Jumlah Restoran dan Rumah Makan

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Satuan
Ukuran
Konsep
Jenis Data
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Metadata Statistik - Indikator
Status Review Pembina
Kode Metadata Indikator
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Kode Referensi
Level Estimasi
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS
Judul Kegiatan Pendataan Lengkap Rumah Makan/Restoran Di Kabupaten Parigi Moutong
Tahun Kegiatan 2025
Jenis Statistik Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan Keuangan
Identitas Rekomendasi -
Instansi Penyelenggara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong
Alamat Instansi Jl. Kampali No.1 Komp. Perkantoran Bupati Parigi Moutong
No. Telepon Instansi 082218030121
Email Instansi bapenda@parigimoutongkab.go.id
Unit Eselon 1 Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Unit Eselon 2 Kepala Badan Pendapatan Daerah
Nama Penanggungjawab ZUBAER
Jabatan Penanggungjawab Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah
Alamat Penanggungjawab Jl. Kampali No.1 Komp. Perkantoran Bupati Parigi Moutong
No. Telepon Penanggungjawab 081341027610
Email Penanggungjawab zubaertiens@gmail.com
No. Faksimile Penanggungjawab -
Latar Belakang Kegiatan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas pokoknya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. dalam pelaksanaannya memerlukan dana yang cukup besar, olehnya pemerintah daerah berupaya dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah. Pajak merupakan sumber penerimaan yang penting bagi kas negara, karena pajak merupakan sumber pembiayaan rutin bagi pemerintah atau disebut kewajiban. Kebutuhan tersebut mencakup fasilitas publik dan pembiayaan kelangsungan hidup negara. kebutuhan tersebut mengarah pada satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraaan masyarakat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pajak sangat memerlukan adanya prosedur perpajakan yang baik untuk mengingkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Pada saat ini prinsip Otonomi Daerah adalah Otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab maka pembiayaan Pemerintah dan Pembangunan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan. Pajak dikelompokan menjadi dua bagian yakni Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang diharapkan dapat membantu pembiayaan daerah untuk melaksanakan otonominya, yaitu mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, penerimaan yang berasal dari pemerintah berupa subsidi/bantuan. Sumber Pajak Daerah tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, dan pembangunan daerah untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggambarkan kemampuan daerah dalam mengelolah hasil daerah sendiri. Pendapatan Asli Daerah tersebut terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaah kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang besar salah satu dari hasl pajak rumah makan/restoran. Salah satu tugas pokok Badan Pendapatan Daerah yaitu pengendalian dan penindakan pajak daerah agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah salah satunya melalui pajak rumah makan/restoran secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah Kab. Parigi Moutong dituntut untuk selalu peka dan tanggap berbuat yang terbaik dengan menunjukkan kinerja yang solid, agar tujuan dan sasaran pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dan dapat dipertanggungjawabkan. meskipun dituntut untuk senantiasa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, namun demikian dalam melaksanakan target PAD ditetapkan secara rasional dengan mempertimbangkan penerimaan bulan sebelumnya atau tahun sebelumnya, potensial dan asumsi pertumbuhan ekonomi, dalam upaya peningkatan PAD itu juga diupayakan untuk tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat, antara lain melalui penyederhanaan prosedur administrasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta peningkatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD agar terciptanya efektifitas dan efisiensi yang diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketetapan dan kecepatan pelayanan.
Tujuan Kegiatan Untuk memperoleh data objek pajak yang akurat dan relevan, yang diperoleh melalui pendataan lengkap sehingga pelaksanaan dapat efisien dan lebih optimal dalam pemungutan pajak daerah.
Kegiatan Ini Dilakukan BERULANG
Tipe Pengumpulan Data LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data Wawancara
Sarana Pengumpulan Data CAPI
Unit Pengumpulan Data Usaha/perusahaan
Apakah Melakukan Uji Coba Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon Ya
Petugas Pengumpulan Data Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas SMA/SMK
Jumlah Petugas Supervisor 2
Jumlah Petugas Enumerator 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Tahapan Pengolahan Data Editing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis DESKRIPTIF
Unit Analisis Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Desa
Ketersediaan Produk Tercetak Ya
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Ya
Nama Produsen Data
Kode Kota Produsen Data
Kode Provinsi Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission